Komentar :
Didalam kasus seperti ini, sangat pentingnya tugas humas sekolah bekerja sama dengan masyarakat pada umumnya. Bukan hanya humas sekolah saja yang perlu ikut ambil bagian tetapi juga para anggota DPR setempat dan seluruh masyarakat pun harus mencari solusi yang tepat. Pasalnya, para orang tua pun ikut cemas dengan adanya pemberitaan dimedia massa seperti ini (Surya, 2011), karena mereka pun ikut was-was dengan keadaan para remaja sekarang.
Agar pemberitaan ini tidak sampai serius dan melebar, maka harus diperlukan peningkatan ilmu agama dan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) khususnya kabupaten sidoarjo perlu mengadakan penyuluhan ataupun seminar tentang kasus seperti ini. Dan perlu diperhatikan, kasus seperti ini sangat-sangat merugikan para perempuan !! Seharusnya, kita harus berusaha mendampingi anak yang sedang terkena kasusu seperti ini, bukannya malah dikucilkan dan dikeluarkan dari sekolah karena pihak sekolah tidak mau menerima mereka dan menganggap itu sebagai aib sekolah. Dinas pendidikan pun seharusnya memberikan teguran keras kepada sekolah tersebut, karena UUD tentang pendidikan sekolah sekarang harus program wajib belajar 9 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar